Home » » MenPANRB Minta Pria yang Catut Namanya dan Mengaku Keponakan Ditindak Tegas

MenPANRB Minta Pria yang Catut Namanya dan Mengaku Keponakan Ditindak Tegas


 MenPANRB Minta Pria yang Catut Namanya dan Mengaku Keponakan Ditindak Tegas


Irwandi Renaldy (IR) diringkus Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena melakukan penipuan terkait penerimaan PNS di kementerian. Dia mengaku sebagai keponakan MenPANRB Yuddy Chrisnandi. Pengakuan tersangka dibantah keras oleh Menteri Yuddy.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman dalam keterangan yang diterima detikcom, Jumat (8/7/2016) mengatakan, Menteri Yuddy sama sekali tidak mengenal Irwandi Renaldy. Yuddy juga tidak memiliki hubungan keluarga dengan tersangka.KemenPANRB meminta Polri menindak tegas tersangka. Selain itu, masyarakat juga diimbau tidak mempercayai pihak manapun yang menjanjikan dapat membantu mengurus ataupun memproses penerimaan CPNS.

Berikut keterangan lengkap Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPANRB Herman Suryatman:

Sehubungan dengan penangkapan Sdr Irwandi Renaldy (IR) oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) sebagai terduga penipuan penerimaan CPNS di berbagai instansi pemerintah, dengan modus mengaku sebagai keponakan Menteri PANRB kemudian meminta sejumlah uang kepada korbannya serta dijanjikan akan diterima menjadi CPNS, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Menteri PANRB, Bapak Yuddy Chrisnandi, sama sekali tidak mengenal dan memiliki hubungan apapun dengan terduga pelaku Sdr IR.

2. Kementerian PANRB meminta pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak tegas dan memproses hukum yang bersangkutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3. Kementerian PANRB mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar tidak mempercayai pihak manapun yang menjanjikan dapat membantu mengurus ataupun memproses penerimaan CPNS.

3. Sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, penyelenggaraan seleksi penerimaan CPNS dilaksanakan oleh pemerintah melalui proses dan mekanisme yang bersih, objektif, transparan dan akuntabel berdasarkan kualifikasi dan kompetensi. Seleksi CPNS dimaksud meliputi seleksi administrasi, Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

4. Apabila ada informasi terkait penerimaan CPNS yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sumbernya, apalagi terindikasi ada modus penipuan di dalamnya, dimohon segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau langsung ke Kementerian PANRB atau melalui kanal pengaduan kami yakni email halomenpan@menpan.go.id dan/atau portal lapor.go.id.

5. Diminta kepada seluruh warga masyarakat untuk berhati-hati dan waspada. Tidak ada pihak manapun yang dapat menjamin kelulusan dalam seleksi penerimaan CPNS. Silahkan akses informasi resmi berbagai kebijakan Kementerian PANRB melalui portal menpan.go.id.

Demikian, atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu'alaikum, Wr. Wb.

Jakarta, 7 Juli 2016

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB

Herman Suryatman

Sumber : https://news.detik.com

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di anggedek (depanjul.blogspot.com)

0 komentar:

Post a Comment

ONLINE